Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
26 Juni 2026 | 23:25 WIB
Daerah

PMII Batam Laporkan Pelibatan Pelajar dalam Pawai Politik MBG

IMG 138
PC PMII Batam desak pengusutan eksploitasi pelajar (Foto: Surau.ID/Ist).

 

BATAM (Surau.ID) – Sekretaris Cabang PMII Kota Batam, Hidayatuddin, akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Batam dan sejumlah anggota DPRD ke pihak berwenang atas dugaan eksploitasi anak dalam pawai politik MBG, Ahad (21/6/2026).

Langkah tegas ini diambil karena pelibatan ribuan pelajar SD dan SMP dalam kegiatan yang diinisiasi Dinas Pendidikan dinilai sebagai bentuk mobilisasi politik yang mencederai hak anak di Kota Batam.

Aksi tersebut melibatkan guru, siswa, serta politikus Partai Gerindra. Hidayatuddin menekankan bahwa kegiatan yang diwarnai orasi politik ini telah menyalahgunakan posisi anak sebagai alat untuk mendukung agenda kebijakan tertentu di ruang publik.

Dugaan Pelanggaran Hak Anak

PMII menyoroti pelanggaran UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mobilisasi pelajar tanpa ruang partisipasi bagi anak ini sejalan dengan kritik KPAI yang menyebutnya sebagai bentuk eksploitasi agenda orang dewasa.

Ironisnya, peristiwa ini terjadi di tengah predikat Batam sebagai Kota Layak Anak kategori Nindya yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Pemerintah Kota maupun legislatif dalam menjalankan komitmen daerah.

Tindakan Tegas Terhadap Legislatif

Keterlibatan anggota DPRD seperti Anwar Anas, Muhammad Rudi, dan Anang Adhan dinilai melanggar fungsi pengawasan dewan. “Tugas DPRD adalah mengawasi jalannya pemerintahan, bukan menjadi juru kampanye kebijakan eksekutif,” ujar Hidayatuddin, Sekretaris Cabang PMII Kota Batam.

Sebagai langkah konkret, PMII telah menyiapkan empat jalur pelaporan, mulai dari pelaporan pidana di Polresta Barelang, aduan administrasi ke Inspektorat, hingga pelaporan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam. PMII menuntut permohonan maaf terbuka dari para anggota dewan yang terlibat.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras agar dunia pendidikan tidak lagi dijadikan panggung politik praktis. PMII berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak-hak anak terlindungi dari segala bentuk penyalahgunaan di masa depan.

Penulis: Misbahul A
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id