Yogyakarta (Surau.ID) – Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia memasuki tahap konsolidasi kesiapan nasional. Pemerintah bersama lembaga riset, regulator, industri, dan perguruan tinggi memperkuat berbagai aspek, mulai dari regulasi, teknologi, keselamatan, pemilihan lokasi, hingga sumber daya manusia (SDM).
Langkah tersebut diarahkan bukan hanya untuk mendukung transisi menuju energi bersih dan target Net Zero Emission (NZE) 2060, tetapi juga untuk memperkuat kedaulatan energi sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan energi nuklir berpotensi memberikan dampak ekonomi yang luas. Pemanfaatannya juga diproyeksikan membantu memenuhi kebutuhan listrik bersih Indonesia pada masa mendatang.
“Nuklir sudah digunakan di berbagai sektor seperti kesehatan, pertanian, dan pangan. PLTN kita harapkan dapat mendukung sistem yang ada di Indonesia sekaligus menjawab tantangan kebutuhan listrik besar dan andal sebesar 500–1.000 megawatt untuk pulau-pulau yang membutuhkan dalam sepuluh tahun ke depan,” ujar Eniya dalam Simposium Nasional Pembangunan PLTN di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Menurut Eniya, kebutuhan listrik bersih dari energi nuklir dapat mencapai 35 Giga Watt pada 2060. Pemerintah juga tengah menyiapkan landasan regulasi melalui Peraturan Presiden terkait kesiapan pembangunan PLTN yang masih menunggu pengesahan.
Persiapan tenaga kerja menjadi bagian lain yang mendapat perhatian. Pemerintah menyiapkan enam kelompok kerja (Task Forces) untuk mendukung kebutuhan SDM dalam pembangunan dan pengoperasian PLTN.
Untuk setiap 1 gigawatt kapasitas PLTN, diperkirakan diperlukan sekitar 400–700 tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus. Kebutuhan tersebut belum mencakup tenaga dengan keahlian di bidang komunikasi sosial dan socio-engineering, yang diperlukan untuk membangun penerimaan masyarakat terhadap teknologi nuklir.
Dari sisi industri ketenagalistrikan, Direktur Teknologi, Keberlanjutan, dan Engineering PT PLN (Persero), Edwin Nugraha Putra, menilai kerja sama lintas sektor menjadi faktor penting dalam pengembangan PLTN.
Kolaborasi antara PLN, BRIN, UGM, serta berbagai pemangku kepentingan dinilai dapat menjembatani hasil riset dengan kebutuhan operasional di sektor ketenagalistrikan. Dengan demikian, teknologi energi masa depan tidak berhenti pada pengembangan di tingkat riset, tetapi dapat memberikan manfaat bagi keandalan pasokan listrik.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset, dan Sistem Informasi UGM, Arief Setiawan Budi Nugroho, mengingatkan bahwa pembangunan PLTN tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan teknis. Faktor keselamatan, kepentingan publik, dan kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi bagian dari proses pembangunan.
“Masa depan teknologi nuklir, khususnya PLTN, tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis atau rekayasa. Tantangannya juga menyangkut bagaimana menunjukkan komitmen dari sisi sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara lintas disiplin ilmu,” tegas Arief.
Sementara itu, BRIN memastikan kesiapan riset dan teknologi untuk mendukung tahapan pembangunan PLTN. Wakil Kepala BRIN, Amarulla Octavian, mengatakan kajian nuklir tidak hanya mencakup persoalan teknologi dan rekayasa, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial serta ekonomi secara menyeluruh.
BRIN juga menyatakan siap menyediakan teknologi yang dibutuhkan operator, regulator, penyedia layanan publik, dan pemangku kepentingan lainnya. Penguasaan teknologi nuklir tersebut ditopang oleh tiga reaktor riset yang saat ini dioperasikan BRIN.
Ketiga fasilitas itu yakni Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy berkapasitas 30 MW di Serpong, Banten; Reaktor Triga 2000 berkapasitas 2 MW di Bandung, Jawa Barat; dan Reaktor Kartini berkapasitas 250 kW di Yogyakarta.
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian dalam menentukan lokasi pembangunan PLTN. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan sebanyak 28 titik telah melalui pengujian untuk memastikan kesesuaian lokasi.
Kajian tapak tersebut mencakup berbagai potensi ancaman bencana, antara lain aktivitas gunung berapi, gempa bumi, likuifaksi, tsunami, hingga ketersediaan air tanah. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan lokasi pembangunan memenuhi standar keselamatan dalam jangka panjang.
Sementara dari sisi regulasi, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir (PKN) BAPETEN, Haendra Subekti, menegaskan peran regulator dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan berlangsung sesuai ketentuan keselamatan.
“Bapeten sebagai regulator akan memastikan regulasi, inspeksi dan pencegahan, serta proses perizinan dilaksanakan dengan baik untuk melindungi keselamatan masyarakat luas melalui kolaborasi erat dengan Pemda, universitas, dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.